Perubahan UUD 1945 yang telah dilakukan MPR membuktikan, bahwa ada benturan kepentingan sehingga menjadikan perubahan konstitusi yang ‘tambal sulam’ dan tidak berorientasi kepentingan jangka panjang, serta jauh dari kata memuaskan karena ‘elitis’ dan kurang partisipatif, maka perubahan konstitusi se...
Research Assistant
AI chat, annotations, notes & similar papers
No comments yet
Be the first to share your thoughts!